Abstract

Pembukaan rekening secara online diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/PJOK03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum. Otoritas Jasa Keuangan mengatur penyelengaraan layanan digital tersebut untuk bank syariah maupun bank konvensional. Dengan adanya peraturan tersebut, maka Bank Syariah Indonesia dapat melakukan pelayanan digital atau online dengan berdasarkan peraturan yang ada. Layanan digital atau online yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia ini bertujuan untuk mempermudah dan menghemat waktu nasabah. Berhubungan dengan hal tersebut, tujuan penelitian ini untuk menganalisis pembukaan rekekning online terhadap kepuasaan nasabah pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Dramaga Bogor. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif. Adapun variabel penelitian ini adalah Kualitas Layanan (X1) dan Kualitas Informasi (X2) dan Kepuasaan Nasabah (Y). Penelitian menggunakan alat bantu SPSS Versi 23. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kualitas layanan dan kualitas informasi berpengaruh positif terhadap kepuasaan nasabah.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call