Abstract
Zakat produktif dan wakaf produktif merupakan instrumen keuangan Islam yang bertujuan untuk memanfaatkan dana keagamaan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sosial. Tulisan ini menyajikan tinjauan fikih muamalah terhadap kedua konsep tersebut, serta menganalisis peran dan implikasi mereka dalam menjalankan fungsi sosial dalam masyarakat. Dengan menggali prinsip-prinsip hukum Islam yang mendasari zakat produktif dan wakaf produktif, penelitian ini mengidentifikasi kontribusi potensial mereka dalam membantu mengatasi masalah kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have