Abstract

Eradicating the culture of Corruption in people's lives cannot only be done by enforcing the Law, but also by having strong laws and also the courage and willingness of the authorities to apply these laws fairly and firmly. This study also aims to evaluate the effectiveness of criminal Law in dealing with criminal acts of Corruption and provide recommendations to improve weaknesses in the Indonesian criminal law system related to handling criminal acts of Corruption. The method used is a qualitative research method with a literature approach and a statutory approach. The results of the study state that there are weaknesses and challenges in enforcing the Law on Corruption in Indonesia. Therefore there must be government efforts to handle and prevent this criminal act of Corruption. Apart from building anti-corruption awareness so that Corruption does not become a culture in society.Keywords: Corruption Culture; Legal Substance; Legislation Abstrak:Pemberantasan budaya korupsi di dalam kehidupan masyarakat tidak hanya dapat dilakukan dengan penegakan hukum saja, namun juga harus memiliki undang-undang yang kuat dan juga keberanian serta kemauan dari pihak-pihak yang berwenang untuk menerapkan hukum tersebut secara adil dan tegas. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas hukum pidana dalam menangani tindak pidana korupsi dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kelemahan yang ada dalam sistem hukum pidana Indonesia terkait penanganan tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literatur dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa ada kelemahan dan tantangan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Oleh karena itu harus ada upaya dari pemerintah dalam melakukan penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi tersebut. Selain harus membangun kesadaran anti-korupsi agar korupsi tidak menjadi budaya di masyarakat.Kata Kunci: Budaya Korupsi; Substansi Hukum; Peraturan Perundang-undangan

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call