Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang pemanfaatan jaringan politik yang dilakukan salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat pada saat pemilihan umum legislatif tahun 2019 dilaksanakan. Dengan konsep sistem pemilu yang terbuka tidak jarang setiap kandidat menggunakan beberapa cara untuk dapat meraih kursi di parlemen. Pendekatan pemanfaatan jaringan politik adalah salah satu cara untuk dapat memudahkan setiap kandidat agar bisa menjangkau konstituen yang berada di daerah pemilihannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan model penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus instrumental, data yang dikumpulkan menggunakan teknik wawancara yang mendalam beserta pengumpulan dokumentasi terkait penelitian ini sekaligus observasi. Peneliti memakai teori jaringan politik sebagai landasan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan jaringan politik yang dipakai oleh kandidat didasari dengan aktivitas kandidat sejak mahasiswa sampai menjadi calon anggota legislatif. Melalui aktivitas organisasi yang dilakukan oleh kandidat, sehingga dapat mengaktivasi setiap jaringannya dan juga pesan politik yang terstruktur di setiap jaringan maupun politik panggung narasi yang didapatkan oleh kandidat menjadi salah satu aspek penting atas keterpilihannya menjadi salah satu anggota DPRD provinsi Sumatera Barat.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call