Abstract
Beberapa organisasi keagamaan dengan pandangan ekstrem telah melahirkan pemikiran radikal, menghalalkan tindakan teror, dan mendorong konsep khilafah, yang semuanya dapat mengancam keutuhan bangsa. Pemerintah dan masyarakat perlu berperan aktif dalam mencegah hal ini. Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam dan terukur dampak paham radikalisme, terorisme, dan khilafah di Indonesia, serta pengaruhnya terhadap ketatanegaraan dalam konteks negara demokrasi Pancasila. Penelitian ini juga mengeksplorasi bagaimana penguatan ideologi Pancasila dapat menjadi penangkal terhadap paham-paham tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan membandingkan aturan normatif dalam Pancasila dan peraturan perundang-undangan dengan realitas yang terjadi di masyarakat. Keberpihakan pada nilai-nilai ekstrem ini berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa dan memudarkan nilai-nilai Pancasila. Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan radikalisme, terorisme, dan khilafah, karena inti falsafah Pancasila adalah persatuan bangsa dan kebebasan beribadah tanpa takut diintimidasi. Pada penyelesaikan masalah antar agama, Pancasila mengajarkan pendekatan yang humanis dengan mengutamakan dialog, gotong royong, dan menghilangkan persepsi mayoritas dan minoritas yang tidak tepat.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have