Abstract

Abad ke-20 menyaksikan banyaknya gerakan Islam yang muncul di negeri-negeri muslim. Salah satunya adalah Jamaah Tabligh dari India yang bertujuan terutamanya adalah mengislamkan individu maupun masyarakat. Dengan tujuan utamanya itu, Jamaah ini dipandang Fazlurrahman, cendekiawan Muslim Pakistan, masuk kategori fundamentalis. Artikel ini membahas pernyataan tersebut dengan memunculkan jawabannya dari lapangan, dengan meneliti jamaah tersebut dari dalam dengan mengungkap ajaran dan kegiatan Jamaah ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan deskriptif, yang bertujuan mendapatkan gambaran utuh objeknya. Teknik pengumpulan datanya adalah melalui observasi secara terlibat, wawancara dan kajian kepustakaan, dengan membandingkan sejumlah referensi yang berhubungan dengan masalah penelitian. Analisis data kualitatifnya menggunakan versi Miles dan Huberman yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung terus menerus sampai tuntas. Ukuran kejenuhan data ditandai dengan tidak diperolehnya lagi data atau informasi baru. Hasil dari lapangan menunjukkan bahwa walaupun terkesan fundamentalis, Gerakan ini bersifat damai. Hal ini dapat dicirikan oleh beberapa ajaran dan kegiatannya, seperti mengusung prinsip ‘ikramul Muslimin,’ yaitu tidak memakai barang orang lain tanpa seizin pemiliknya; tidak berbicara tentang politik praktis baik lokal maupun internasional; tidak berbicara tentang perbedaan madzhab dalam beribadah; tidak membicarakan aib masyarakat; gemar bersilaturahim kepada masyarakat; dan metode dakwahnya ramah dari hati ke hati tanpa memaksakan kehendak.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call