Abstract
Perkembangan teknologi dengan dipengaruhi the americanization membawa dampak perubahaan kampanye politik digital yang menggunakan media sosial sebagai medium. Kemunculan istilah citizen marketer atau pemasar warga melahirkan strategi baru yaitu token untuk meraih simpati dan mempengaruhi pengguna media digital dan media sosial yang didominasi generasi muda. Tulisan ini mengambil kasus label gemoy yang menempel pada calon presiden Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024 yang relevan sebagai contoh kasus dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan metode analisis isi yaitu melakukan kajian literatur pada kata kunci pemasar warga, token politik, kampanye digital dan the americanization. Penelitian ini menemukan bahwa token politik adalah perkembangan dari kampanye digital yang banyak dipengaruhi the americanization di era postmodern dan mengarah pada kampanye neoliberalsime yang mengedepankan politik sebagai marketing. Pengaruh the americanization juga menyebar di beberapa negara asia yang menghasilkan kampanye yang fokus pada perolehan angka suara dibanding perdebatan program yang ditawarkan. Gaya kampanye juga banyak bergeser dari kegiatan pengumpulan massa menjadi pidato yang tersebar melalui teknologi dengan penyebaran dari mulut ke mulut. Target juga banyak menyasar anak muda sebagai pemilik multi talenta di media digital maka tak heran para kandidat mengubah citra agak lebih diterima pengguna media digital terutama media sosial. Kata Kunci : Pemasar Warga, Token Politik, Kampanye Digital, The Americanization
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: KAGANGA KOMUNIKA: Journal of Communication Science
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.