Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis fenomena rambu solo pada etnik toraja dengan menggunakan pendekatan antropologi ekonomi. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penelusuran beberapa hasil penelitian yang telah dilakukan (jurnal), buku-buku terkait yang dikeluarkan oleh pemerintah dan beberapa lembaga lainnya, dokumen pribadi-pribadi, dan beberapa bahan yang bersumber dari seminar nasional dan international. Orang Toraja mendiami dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Tanah Toraja dan Toraja Utara. Ritual upacara Rambu Solo juga sering dilakukan di dua kabupaten tersebut. Meskipun beberapa dilakukan dengan cara berbeda namun memiliki makna yang sama yaitu mengantarkan keluarga yang meninggal hingga sampai pada proses penguburan. Hasil penelitian menemukan makna ritual rambu solo yan telah mengalami pergeseran terutama dalam hal penyerahan hewan kurban kerbau dan babi yang direduksi dalam bentuk uang (materi) kemudian melahirkan sistem ekonomi tradisional orang toraja.
Published Version (Free)
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have