Abstract

Islam does not prohibit women from being involved in politics because everyone has the same rights and opportunities as servants of Allah SWT. The involvement of women in politics is highly expected to produce gender responsive policies. The purpose of this study is to analyze the representation of women in regional legislative institutions in Central Java province for the period 2019 to 2024 from the fiqh siyasah perspective. The novelty in this research is that it uses the fiqh siyasah theory in analyzing women’s representation in legislative institutions especially in Central Java which has not been widely used considering that previous research has mostly discussed women’s representation in general. The method in this study uses descriptive qualitative research and uses literature studies to collect secondary data. Literature study data analysis techniques emphasize secondary data that is relevant to the researcher’s research to solve research problems. The results of the study show that the representation of women in regional legislative institutions in Central Java province for the period 2019 to 2024 has not yet reached a quota of 30 percent in 2009 to 20 percent in 2019. Factors that cause women’s representation in DPRD Central Java 2019 to 2024 consists of a patriarchal culture, limited economic capita, the emergence of negative streotypes against women. The recommendation in this research is to improve recruitment within political parties which provides more opportunities for women to contest in politics, not just a 30 percent quota as an administrative requirement for political parties to be able to participate in elections.Agama islam tidak melarang perempuan terlibat dalam politik karena setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama sebagai hamba Allah SWT. Keterlibatan perempuan dalam politik sangat diharapkan untuk menghasilkan kebijakan responsif gender. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif daerah di provinsi Jawa Tengah periode 2019 sampai 2024 perspektif fiqh siyasah. Kebaruan dalam riset ini yaitu menggunakan teori fiqh siyasah dalam menganalisis keterwakilan Perempuan dalam lembaga legislatif khususnya di Jawa Tengah yang belum banyak digunakan mengingat riset sebelumnya banyak membahas keterwakilan perempuan secara umum. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dan menggunakan studi literatur dalam mengumpulkan data sekunder. Teknik analisis data studi literatur menekankan pada data sekunder yang relevan dengan riset peneliti untuk memecahkan masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan representasi perempuan dalam lembaga legislatif daerah di provinsi Jawa Tengah periode 2019 sampai 2024 belum mencapai kuota 30 persen afirmatif gender ditandai dengan penurunan jumlah presentasi perempuan dari 23 persen di tahun 2009 menjadi 20 persen pada tahun 2019. Faktor yang menyebabkan representasi perempuan di DPRD Jawa Tengah periode 2019 sampai 2023 terdiri atas budaya patriarki, terbatasnya modal ekonomi dan munculnya stereotip negatif terhadap perempuan. Rekomendasi dalam riset ini yaitu perbaikan rekrutmen di internal partai politik yang lebih memberikan kesempatan yang luas bagi perempuan untuk ikut berkontestasi dalam politik tidak hanya kuota 30 persen sebagai syarat administratif bagi partai politik untuk dapat menjadi peserta pemilu.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call