Abstract

Dalam menentukan batas-batas pemeriksaan dan titik pusat (CP) pada pemeriksaanradiografi abdomen, BNO, Vertebrae Lumbo Sacral dan radiografi sacrum,radiographer harus melakukan palpasi terhadap organ-organ tertentu, hal inidisebabkan organ yang ditentukan sebagai batas ternyata tertutup oleh bajupemeriksaan pengganti baju pasien ketika dilakukan pemeriksaan radiografi, salahsatu kegiatan palpasi dalam pemeriksaan radiologi yang dilakukan oleh radiographersangat mungkin bisa terkena pasal 335 KUHP tentang perbuatan orang lain yangtidak menyenangkan apalagi bila radiographer tidak memiliki SOP tentang palpasidalam melakukan pemeriksaan radiografi. Dengan menggunakan metoda penelitiankualitatif penulis menulis artikel ilmiah ini dengan tujuan menjelaskan caramelakukan penentuan batas batas dalam pemeriksaan radiografi tanpa melakukanpalpasi dan melakukan peninjauan relevansi kegiatan palpasi dalam pemeriksaanradiologi.Hasil penelitian menyebutkan cara ra diographer melakukan pemeriksaanradiografi tanpa melakukan palpasi dengan cara meminta pasien dengan tutur katayang baik dan sopan untuk menunjukan dan menekan sendiri daerah atau bagiantubuh yang radiographer inginkan untuk ditunjuk dan ditekan dengan jari telunjukserta jari tengahnya, serta Relevansi kegiatan palpasi tidak bisa ditinggalkan dalampemeriksaan radiologi pada pasien yang tidak kooperatif atau tidak sadar, untukpasien yang kooperatif sebaiknya kegiatan palpasi tertulis dengan jelas dalamStandar Operasional Prosedur (SOP).

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call