Abstract

This Paper examinies the views of Quraish Shihab against the arguments used by HTI and refutes the legitimacy concept khilâfah in three aspects. Firstly, the obligation to enforce Islamic law in QS. al-Mâ’idah [5]: 48. Secondly, the obligation of amar ma’ruf nahi munkar and the last is the obligation to obey with Allah, Rasul and ulil amr. Of these three foundations, Quraish Shihab sees the obligation to enforce Islamic law in the QS. al-Mâ’idah [5]: 48 deemed necessary to apply the law of God, just not to emphasize God’s law absolutely while amar ma’ruf nahi munkar in the QS. Ali ‘Imrân [3]: 110 assessed the obligation of amar ma’ruf nahi munkar related obligation invites to the good that ma’ruf in line with the value of goodness in the culture of society as well as the obligation to present doing something that can demage in QS. an-Nisâ’ [4]: 59 Quraish Shihab emphasize the obligation of obedience to Allah, Rasul and ulil Amr a daty, just only that obligation to obedient with ulil amr are those who bring a good values a mong them of the rulers/government, other meaning is ulama and the letter representing the community in these various groups and professions. In so doing, the author reters to his work “Tafsir al Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an” and several other works, with literary interpretation, the author review and analyze with the work of interpretive and analytical and comparative analytic approach with the interpretation of HTI.

Highlights

  • Abstrak Tulisan ini mengkaji pandangan Quraish Shihab terhadap dalil-dalil yang digunakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan membantah atas legitimisi konsep khilâfah pada tiga aspek, pertama, kewajiban menegakkan hukum Islam pada QS. al-Mâ’idah [5]: 48, kedua, kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, dan ketiga, kewajiban taat pada Allah, Rasul, dan ulil amr

  • Dr Moestopo Beragama Jakarta Email: mabroer_uinjkt@yahoo.com. This Paper examinies the views of Quraish Shihab against the arguments used by HTI and refutes the legitimacy concept khilâfah in three aspects

  • The obligation of amar ma’ruf nahi munkar and the last is the obligation to obey with Allah, Rasul and ulil amr

Read more

Summary

Kontekstualitas Penafsiran

Al-Qur’an bukan hanya sebagai teks semata, tapi pada teks pula bersimpuh pesan dan makna dari Tuhan, jika teks berdimensi sosial, maka cakupannya pun akan sarat dengan nilai kemanusiaan, bahkan bisa saja tidak hanya berhenti pada makna itu, atau dimensinya soal teologis, maka cakupannya akan begitu dalam, dan bisa saja tidak hanya pemaknaan teologis dan yang lainnya. 16 Dari sekian pesan Al-Qur’an baik yang zhâhir maupun bâthin, maka penafsiran menjadi “seni” memahami kehendak Allah dengan berbagai ragam dan cara, muncullah yang dikenal dengan tentang metode inklusif, yaitu sebuah metode penafsiran yang menghasilkan produk penafsiran secara terbuka terhadap segala persolan dinamika sosial. 16 Dari sekian pesan Al-Qur’an baik yang zhâhir maupun bâthin, maka penafsiran menjadi “seni” memahami kehendak Allah dengan berbagai ragam dan cara, muncullah yang dikenal dengan tentang metode inklusif, yaitu sebuah metode penafsiran yang menghasilkan produk penafsiran secara terbuka terhadap segala persolan dinamika sosial. Salah satu tokoh dalam hal ini adalah Ibn Abbas yang dijuluki sebagai Turjumân Al-Qur’an dengan menggunakan riwayat-riwayat dari Nabi saw. Terdapat karakteristik yang menonjol yang membedakan dari pemahaman metodologi tafsir terdahulu, salah satunya menjadikan Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk, atau meminjam istilah Amin al-Khuli Hal ini tidak terlepas dari pengaruh Muhammad Abduh yang ingin mengembalikan fungsi Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk.. Al-Qur’an selalu dipandang memberi stimulan bahwa ia sejalan dengan kehendak zaman dan kemajuan peradaban manusia, Al-Qur’an tidak hanya hadir sebagai bacaan (wirid), tapi kitab suci yang memberikan “terapi” dan solusi bagi umat manusia. Konsekuensinya, pendekatan secara kritis, dialektis, reformasif, dan transformatif dibutuhkan guna membuka sisi-sisi lain dari Al-Qur’an

Polemik Hubungan Agama dan Negara
Konstruksi Penafsiran Quraish Shihab
DAFTAR PUSTAKA
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call