Abstract

This article discusses the story of the Prophet Luth QS. Al-A’raf [7]: 80-81 by using the maqashidi interpretation method which was initiated by Abdul Mustaqim. The commentators agree to prohibit homosexual behavior that has been practiced by the people of the Prophet Luth. Although they have various reasonsfor prohibiting it, if you read it as a whole, the opinion of the commentators leads that homosexuality has violated the nature of human beings who live in pairs between women and men. However, using Maqashdi Tafsir is not only limited to prohibiting homosexuals which is limited by the meaning of the text but also results in the meaning behind the QS. Al-A’raf [7]: 80-81 when viewed from the maqashid, namely hifz al-din, hifz nasl, hifz al-‘aql, and hifz nafs, there is no benefit in homosexual behavior except for actions that go beyond the limits and has violated human nature.

Highlights

  • Abstrak Artikel ini mendiskusikan kisah kaum Nabi Luth pada QS

  • This article discusses the story of the Prophet Luth QS

  • Al-A’raf [7]: 8081by using the maqashidi interpretation method which was initiated by Abdul Mustaqim

Read more

Summary

18 Al-Fanar

Ahmad Murtaza MZ dan Raisa Zuhra Salsabila Awaluddin bagi pelakunya namun belum menerangkan secara khusus maksud dibalik larangan perbuatan tersebut. Wahbah az-Zuhaili menafsirkan bahwa perbuatan keji yang telah dilakukan oleh kaum Nabi Luth merupakan ciptaan yang mereka buat sendiri, dan akan mendapat dosa tiap kali melakukannya karena ini telah melanggar fitrah dari manusia. Hamka selain mengisahkan hal terkait nasab dan perilaku keji yang telah dilakukan oleh kaum Sadum, ia memperjelas praktik homoseksual yang terjadi pada umat Nabi Luth bahwa pria yang lebih tua mendatangi pria muda untuk disetubuhi dan terus menjalar menjadi penyakit yang terus menjalar. Menurut Al-Qurthubi kata fāhisyah pada ayat tersebut berarti menyetubuhi sesama pria dan juga kata ini dipadankan dengan perbuatan zina sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al-A’raf [7]: 80-81 baik dikaji secara tematik ayat, hingga pemahaman latar belakang historis Nabi Luth dan kaumnya, dapat dipahami bahwasanya perbuatan mungkar yang telah dilakukan oleh kaum Nabi Luth tidak hanya homoseksual saja, melainkan mengerjakan kekejian lainya seperti menyamun, dan berperilaku tidak sesuai fitrah manusia. Al-A’raf [7]: 80-81 secara sepakat untuk mengharamkan perilaku homoseksual. melalui metode tafsir maqashidi tentunya bertujuan untuk menemukan hikmah di balik pelarangan homoseksual yang penting untuk diketahui

Hifz al-Nasl dan Hifz al-Din
Hifz al-Nafs
Hifz al-‘Aql
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call