Abstract

Pola asuh adalah cara keluarga berinteraksi dengan anak secara konsisten sepanjang waktu. Dalam menerapkan pola asuh, orang tua seringkali memiliki keterbarasan dalam memberikannya yang menyebabkan dampak negatif pada diri anak seperti terjerumus pada pernikhan dini. Di Desa Legok, masih memiliki masyarakat yang masih memegang teguh pada nilai-nilai tradisional dan religi, para orang tua menerapkan pola asuh dengan merestui anak mereka untuk melakukan praktik pernikahan dini dengan alasan ingin menghindari anak dari perbuatan zina. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara empiris tentang karakteristik informan, penerapan aspek kontrol, komunikasi, dan pendampingan keluarga terhadap anak. Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis studi kasus intrinsik serta penentuan informan melalui metode purposive. Informan utama dalam penelitian ini adalah keluarga yang memiliki anak menikah dini. Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kontrol, komunikasi, dan pendampingan masih belum optimal karena orang tua sibuk bekerja mencari nafkah di luar rumah sampai larut malam sehingga tidak memiliki cukup waktu untuk mengawasi dan mendampingi anak dalam melakukan kehidupan sehari-hari. Berdasarkan permasalahan-permasalahan tersebut, maka peneliti mengusulkan program demi memecahkan permasalahan yang dihadapi sebagai suatu langkah preventif untuk mengurangi jumlah angka pernikahan dini dan risiko yang terjadi akibat pernikahan dini, yaitu “Program Peningkatan Pola Asuh Melalui Pencegahan Pernikahan Dini Di Desa Legok Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu”.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.