Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap gadai lahan tambak di Gampong Rantau Panjang Kecamatan Ranau Selamat Kabupaten Aceh Timur, dan Untuk mengetahui praktek gadai lahan tambak di Gampong Rantau Panjang Bayeun Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur tinjauan perspektif ekonomi Islam. Untuk memperoleh jawaban peneliti menggunakan metode penelitian lapangan (field research) bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Presepsi Masyarakat terhadap praktik gadai lahan tambak yang dilaksanakan oleh masyarakat Gampong Rantau Panjang Kabupaten Aceh Timur yakni masyarakat merasa sangat terbantu karena adanya kebiasaan sistem gadai tersebut dikarenakan masyarakat tidak perlu repot mengurus gadai pada lembaga keuangan non bank yang tentunya prosesnya lebih terstuktur namun lama. Serta masyarakat melakukan sistem gadai sesuai kesepakatan kedua belah pihak sehingga masyarakat mengira hal itu menjadi boleh. Pelaksanaan praktik gadai lahan tambak yang dilaksanakan olehmasyarakat Gampong Rantau Panjang Kabupaten Aceh Timur belum sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Hal ini dikarenakan praktik gadai belum berlandaskan prinsip ekonomi Islam yaitu prinsip tauhid, keseimbangan, dan prinsip keadilan. Hal paling mendasar dan yang belum sesuai dengan prinsip ekonomi Islam ialah penambahan pokok hutang dan pemberian bagi hasil, walaupun dengan alasan untuk mendisiplinkan rahin dalam membayar hutangnya serta dilakukan dengan musyawarah itu dilarang dalam konsep ekonomi Islam karena setiap hutang yang menarik manfaat adalah riba.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have