Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau regulasi jaminan produk halal pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dengan kaca mata maqasid syari'ah Jasser Auda. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis-normatif dalam bentuk penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan pengundangan UU Nomor 33 Tahun 2014 telah sesuai dengan maqasid syari'ah Jasser Auda. Lebih lanjut, asas dan hak konsumen mengalami perluasan dimensi, yaitu dengan adanya asas ‘kebebasan kepercayaan’ dan ‘hak untuk bebas menjalankan ajaran agama’ bagi konsumen di Indonesia.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.