Abstract

Sebelum terjadinya akad kredit perumahan bersubsidi para pihak akan dihadapkan dengan Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) yang isinya memuat terkait hak dan kewajibany yang telah disepakati oleh kedua pihak. Namun dalam hal ini, salah satu pihak yakni Developer Perumahan telah melakukan tindakan Wanprestasi yang juga berdampak memberikan kerugian terhadap pihak Konsumen Perumahan. Dalam situasi spesifikasi dan mutu bangunan yang tidak sesuai dengan standar, Developer perumahan dapat dikatakan telah melanggar hak-hak dan merugikan konsumennya yang dikemudian hari baru akan menimbulkan kerugian. Kedua, Developer perumahan terbukti tidak menjunjung nilai keamanan, kenyamanan dan keselamatan para konsumen ketika menghuni rumah subsidi tersebut, dengan membangun perumahan yang tidak memenuhi standar mutu bangunan yang dikemudian hari tidak menimbulkan kerugian kepada konsumen. Dalam hal ini perlu adanya pengawasan dari Pemerintah yang memiliki wewenang di bidang ini,peran pemerintah sangatlah penting untuk turut serta mengawasi bangunan perumahan bersubsidi agar Developer perumahan lebih berhati-hati dalam menentukan material bangunan atau mutu bangunanKata Kunci : Perlindungan Konsumen, Developer Perumahan Subsidi, Wanprestasi

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.