Abstract

Bullying merupakan perilaku yang dilakukan untuk menyakiti atau mencederai seseorang secara verbal, sosial, dan fisik. Bullying memberikan dampak buruk bagi korban yang mendapatkan perilaku bully. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi perilaku bullying dan dampaknya pada remaja korban bullying. Metode penelitian yaitu deskriptif kuantitatif. Populasi terdiri dari siswa-siswi kelas VII dan VIII salah satu sekolah menengah pertama yang pernah mengalami bullying. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria inklusi korban bullying dan merupakan siswa aktif. Untuk kriteria eksklusi adalah korban bullying yang juga merupakan pelaku bullying. Sehingga didapatkan sampel berjumlah 50 responden. Pengambilan data dilakukan menggunakan Retrospective Bullying Questionnaire. Analisis data menggunakan analisis item. Hasil penelitian menunjukkan jenis verbal bullying merupakan yang banyak terjadi sebanyak 86%. Untuk frekuensi kejadian bullying paling banyak terjadi selama beberapa hari yaitu 74%. Selanjutnya dampak paling banyak dirasakan adalah stres dan mengingat kembali kejadian bullying yang pernah terjadi yaitu masing-masing sebanyak 44%. Pada penelitian ini perilaku bullying secara verbal paling banyak terjadi dan kejadian ini dapat berlangsung cukup lama sehingga memiliki dampak negatif bagi korbannya. Hal ini harus menjadi perhatian pihak sekolah, masyarakat, dan tenaga kesehatan terutama perawat untuk lebih memerhatikan kejadian bullying dan mengatasi dampak yang banyak terjadi di kalangan remaja melalui kegiatan konseling.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.