Abstract
Infeksi cacing menjadi salah satu masalah kesehatan yang paling umum tersebar diseluruh dunia. Salah satu penyebab infeksi kecacingan adalah penularan Soil Tranmitted Helminth (STH) melalui tanah ke sayuran. Jenis cacing yang ditularkan melalui tanah yaitu Ascaris lumbricoides (cacing gelang), Trichuris trichiura (cacing cambuk), Ancylostoma duodenale dan Necator americanus (cacing tambang). Sayuran selada merupakan jenis sayuran yang kontak langsung dengan tanah sehingga kemungkinan besar lebih beresiko terkontaminasi oleh parasit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi telur STH sebelum dan sesudah pencucian pada sayuran selada yang dijual di pasar Anyar Kota Tangerang. Penelitian ini bersifat deskriptif. Sampel penelitian ini diambil dari pedagang sayuran dengan menggunakan teknik purposive sampling. Sampel penelitian berjumlah 10 sampel. Pengumpulan data dengan melakukan pemeriksaan sayuran menggunakan metode sedimentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat telur STH Ascaris lumbricoides (20%) pada sayuran selada sebelum pencucian dan tidak terdapat telur STH pada sayuran selada sesudah pencucian. Nilai signifikan dari Uji Wilcoxon terhadap sayur selada sebelum, dan sesudah pencucian adalah < 0,05 yaitu 0,000 maka maka Ha diterima atau Terdapat perbedaan Penelitian ini menunjukkan bahwa adanya perbandingan sayur selada sebelum pencucian Penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat sayuran selada yang terkontaminasi telur STH. Dengan ini perlu dilakukan upaya-upaya dari berbagai pihak yang terkait untuk mencegah terjadinya kontaminasi telur STH.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.