Abstract

Polusi udara tidak hanya terjadi di alam terbuka, tetapi juga terjadi di dalam sebuah ruangan. Polusi udara adalah kondisi di mana menurunya kualitas udara karena tercemar yang disebabkan oleh polutan seperti beberapa jenis gas, asap kendaraan, asap industri dan limbah udara dari rumah tangga. Hal ini dapat menjadi lebih berbahaya dibandingkan dengan di alam terbuka. Padahal, masyarakat menghabiskan waktu sekitar 90 persen di dalam ruangan paparan debu dan asap dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan penyakit paru-paru, meliputi penyakit kardiovaskular, asma, bronkitis, kematian dini, dan kanker paru-paru. Perancangan alat monitoring kualitas debu dan partikel dalam ruangan pada penelitian ini menggunakan mikrokontroler ESP32 Devkit C V4, sensor debu Sharp GP2Y1010AU0F, sensor MQ 135, dilengkapi serta monitoring kualitas udara secara real time dengan menggunakan LCD OLED. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk memonitor kualitas udara di dalam ruangan. Hasil yang diperoleh pada hasil pengujian yang telah dilakukan terhadap kinerja alat dapat diambil kesimpulan bahwa sistem monitoring Karbon Monoksida (CO) dan partikel PM 2.5 dapat berjalan dengan baik. Alat telah dapat menampilkan pembacaan Karbon Monoksida (CO) dan partikel PM 2.5. Saat pengujian alat dibandingkan dengan alat Air Quality Detector memiliki hasil pembacaan Karbon Monoksida (CO) dengan rata – rata error 0.6% dan partikel PM 2.5 dengan rata – rata error 2.6%. Pada hasil monitoring pengujian keseluruhan selama 13 jam didapat hasil monitoring kadar Karbon Monoksida (CO) dengan rata – rata sebesar 2.7 PPM dan partikel PM 2.5 dengan rata – rata sebesar 22.5 ug/m3

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.