Abstract

Konflik merupakan salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan manusia yang mempunyai karakteristik yang beragam. Konflik dapat terjadi antara individu - individu, antara kelompok-kelompok dan antara organisasi-organisasi. Konflik sosial merupakan perluasan dari konflik individu, umumnya terwujud dalam bentuk konflik fisik atau perang antar dua kelompok atau lebih yang biasanya selalu terjadi dalam keadaan berulang. Konflik di Desa Pargumbangan terjadi dikarenakan oleh dua kubu yang saling berkompetisi dalam perebutan suara dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di tahun 2014. Akibatnya, paska pilkades yang dimenangkan oleh salah satu calon, masyarakat terbelah dan terjadi perselisihan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik hingga berujung pada pelaporan di kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan tokoh masyarakat dalam resolusi konflik Di Desa Pargumbangan Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat melalui wawancara dengan beberapa masyarakat dan tokoh adat diketahui bahwa peranan tokoh masyarakat dalam resolusi konflik yang terjadi di Desa Pargumbangan dapat dikatakan belum maksimal. Kurangnya langkah yang dilakukan oleh Kepala desa dan tokoh masyarakat dalam resolusi konflik mengakibatkan sampai sekarang masyarakat masih terpecah dua bagian yang terlihat dari, hatobangan/harajaon, Serikat Tolong Menolong (STM), dan pengajian Jumatan di Desa Pargumbangan.Kata kunci : Peranan, Tokoh Masyarakat, Konflik Sosial, Resolusi Konflik

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call