Abstract

PERAN PEMERINTAH DALAM MENGINVENTARISASI EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL INDONESIA

Highlights

  • The development of an increasingly advanced era, the expression of traditional culture (EBT) is vulnerable to exploitation by other parties due to the lack of awareness of the importance of the assets of intellectual works and is not well documented or documented ekspresi budaya tradisional (EBT)

  • a step taken by building an accurate database and inventory

  • registration or recording that must be played by the State

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Indonesia merupakan salah satu negara anggota WTO yang memiliki keanekaragaman budaya. Indonesia merupakan negara anggota yang resmi menjadi anggota di dalam WTO ketika meratifikasi konvensi ini melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) yang artinya melalui ratifikasi ini Indonesia terikat dalam ketentuan-ketentuan WTO.[1] Pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional dapat dikatakan sebagai sistem perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual yang telah dikembangkan sedemikian rupa tanpa harus kehilangan karakteristik tradisionalnya. Ekspresi budaya tradisional masyarakat adat juga rentan untuk dieksploitasi oleh pihak lain, dimana perlindungan terhadap itu sangat penting sebagai sumber dalam kehidupan manusia yang berkaitan dengan komersil. Ilmu yang digunakan dalam penelitian ini adalah multi disipliner yang terdiri dari hukum hak kekayaan intelektual atau hak cipta dan ilmu teknologi dan informatika. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai bentuk problem identifications yaitu mengklasifikasikan permasalahan-permasalahan dan kemudian dianalisis dan diambil kesimpulannya

METODE PENELITIAN
Perlindungan Hukum Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Indonesia
Kesimpulan
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call