Abstract
BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA: MEMBANGUN KONTEKS DENGAN LENSA PENCEGAHAN KEKEJAMAN MASSAL
Highlights
Abstrak Upaya kontekstualisasi Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (‘Panduan’) di Indonesia didominasi oleh tinjauan terhadap kesesuaian normatif antara regulasi nasional dengan prinsip-prinsip di dalam Panduan tersebut
Some efforts to contextualize the United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights in Indonesia have been dominated by normative compliance review on the existing national regulations to the norms enshrined under the Principles
This article shall be divided into three parts, commencing from a brief socio-historical description on the landscape of law and development in Indonesia; along with how law and human rights adapted towards the relation between state and corporation since the colonial era
Summary
Diskursus tentang relasi antara praktik bisnis dan hak asasi manusia di Indonesia mendapatkan posisi yang strategis baik di tingkat praksis kenegaraan maupun dalam gerakan masyarakat sipil. Pemerintah Indonesia telah berinisiatif untuk berupaya mengintegrasikan Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang merupakan bentuk terusan dari hasil studi Special Rapporteur John Ruggie, ke dalam kebijakan dan praktik bisnis di dalam negeri. 3 Dengan cara pandang terhadap cita hukum tersebut, tinjauan terhadap kontekstualisasi bisnis dan hak asasi manusia di Indonesia patut diletakkan dalam cara pandang cara bekerjanya hukum melalui bangunan relasi kuasa antara negara, korporasi, dan individu.[4]. Analisa akan dilakukan terhadap kemungkinan penerapan lensa pencegahan kekejaman massal sebagai bagian dari upaya integrasi prinsip bisnis dan hak asasi manusia PBB di Indonesia. Dengan melihat relasi antara korporasi dan negara saat ini, dari perspektif hukum dan pembangunan, artikel ini mencoba memperkaya khasanah pengetahuan yang mendukung pemerintah untuk menemukan konteks dalam rangka penyesuaian atau penerapan pedoman bisnis dan hak asasi manusia yang ada di tingkat internasional ke tingkat domestik.[6]
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have