Abstract

Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa. Sehingga, tidak heran jika harapan bangsa untuk pemuda sangatlah besar. Akan tetapi, yang menjadi problem adalah para generasi muda tidak memiliki bekal pengetahuan agama dan moral yang cukup. Ditambah lagi, generasi muda harus dihadapkan dengan era digital yang justru memberikan dampak pengaruh moral lebih besar. Fenomena kenakalan remaja yang meningkat tiap tahunnya menjadi satu indikasi bahwa adanya degradasi moral bangsa. Oleh sebab demikian, pemerintah berupaya keras untuk menekankan kurikulum berbasis pembentukan karakter. Tujuan dari penelitian ini adalah mempertegas landasan pendidikan moral bangsa melalui peran agama dan filsafat pada beberapa aspek; Pertama, aspek privat yaitu dari ruang keluarga. Kedua, aspek publik yaitu ruang pendidikan baik formal maupun non formal. Ketiga, aspek sosial yaitu lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan agama dan filsafat menjadi objek formal dan pendidikan karakter sebagai objek material. Selain itu, peneliti menggunakan unsur metodis sebagai pendukung penelitian; Analisis abstraksi sebagai alat meneliti perubahan sosial dan pengaruh sosial, induksi digunakan untuk melihat fenomena yang terjadi, dan heuristik sebagai metode dalam melihat secara keseluruhan faktor pendukung dan faktor penghambat pada generasi muda saat ini. Hasil dari penelitian ini adalah menegaskan kembali landasan pendidikan moral bangsa melalui peran agama dan filsafat.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.