Abstract
Demokrasi merupakan harapan dari para masyarakat terhadap pemerintah baik dalam hal partai politik maupun pemerintah demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, pemilihan umum secara konseptual merupakan sarana implementasi kedaulatan rakyat, dengan melalui pemilihan umum maka kekuasaan masyarakat dapat diimplementasikan melalui “penyerahan” sebagian kekuasan dan hak mereka kepada wakilnya yang berada di parlemen pemerintahan. Studi ini membahas gagasan ide mengenai penundaan pemilihan umum 2024 yang masih terus diperbincangkan, wacana ini merupakan ungkapan dari sebagian kelompok yang ingin memuaskan desakan politik dan menikmati candu kekuasaan. Justru dari argumentasi ini jika terus menerus didorong, hal ini justru dapat menghancurkan demokrasi dan ekonomi, namun tidak ada argumentasi yang jelas dalam melegitimasi gagasan penundaan sebagai pilihan politi k.Banyaknya gemuruh suara dari para akedimisi , aktivis serta kalangan para mahasiswa yang menolak langsung adanya penundaan pemilu 2024. Salah satunya BEM UMM yang dengan tegas menyatakan bahwa penundaan pemilu atas alasan apapun tidak dapat dibenarkan.
Published Version (Free)
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have