Abstract
Perkembangan teknologi era digital saat ini berkembang pesat, menyebabkan perubahan signifikan dalam perilaku keuangan masyarakat dengan munculnya sistem keuangan digital. Literasi keuangan menjadi penting dalam pengelolaan keuangan pribadi termasuk investasi, mengelola utang, dan perencanaan keuangan jangka panjang. Literasi keuangan memungkinkan seseorang untuk membuat keputusan finansial yang bijaksana. Di era digital, peningkatan literasi keuangan juga menjadi kebutuhan untuk memanfaatkan layanan keuangan digital, seperti Layanan Keuangan Digital (LKD) yang memfasilitasi berbagai transaksi pembayaran dan keuangan secara elektronik melalui berbagai platform digital. Namun, penggunaan layanan keuangan digital juga memiliki risiko terhadap potensi cyber crime, sehingga dibutuhkan kewaspadaan. Melalui sosialisasi, pemahaman literasi keuangan digital dapat ditingkatkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat yang memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMA YAPEMRI Kota Depok mengenai literasi keuangan digital dalam aspek hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa siswi tentang literasi keuangan dan berbagai isu dalam bidang keuangan digital, seperti risiko keamanan siber, penipuan online, dan pelanggaran data pribadi. Selain itu, siswa-siswi juga diajarkan tentang pentingnya menjaga integritas data, memahami hak dan kewajiban hukum dalam transaksi digital, serta cara mengidentifikasi dan mengatasi kejahatan siber yang mungkin terjadi saat menggunakan layanan keuangan digital.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have