Abstract

Cabang produksi yang penting bagi negara dan/atau menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Terkait dengan penilaian mengenai cabang produksi, berada di tangan Pemerintah bersama DPR. Permasalahan kemudian timbul, ketika tiadanya indicator untuk melakukan penilaian yang bermuara pada penyalahgunaan kekuasaan dan berujung pada privatisasi, hingga akhirnya menciderai hak menguasai negara. Atas dasar itu, MK hadir untuk melakukan penilaian atas penilaian Pemerintah bersama DPR. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran MK dalam melakukan penilaian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MK telah melakukan kewenangan ini dengan memberikan penilaiannya melalui pengujian undang-undang. Ke depan, MK harus mengeluarkan indicator cabang produksi yang dikuasai oleh negara dengan berdasar pada Pasal 33 UUD NRI 1945.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call