Abstract

Di dalam UU No. 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum perpajakan diatur bahwa setiap wajib pajak diwajibkan untuk memiliki pencatatan dan atau pembukuan atas semua transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak. Pembukuan adalah proses pencatatan transaksi keuangan yang mengandung pajak menjadi informasi atau laporan keuangan yang berguna bagi pengguna dalam hal ini pemerintah selaku regulator pajak. Untuk itu, kebutuhan sumber daya manusia di perusahaan yang memahami akuntansi dan pajak menjadi sangat diperlukan. Jurusan akuntansi selaku sebagai penyedia jasa pendidikan akuntansi secara formal perlu membekali mahasiswa akuntansi untuk mendapatkan pemahaman yang baik tentang akuntansi perpajakan. Permasalahannya adalah dalam pembelajaran di jurusan akuntansi belum adanya mata kuliah akuntansi perpajakan atau topik akuntansi perpajakan dalam mata kuliah akuntansi keuangan. Secara kurikulum akuntansi saat ini lebih fokus pada akuntansi keuangan secara umum dan belum menyentuh pada akuntansi perpajakan. Tim pengabdian sudah melaksanakan program pengabdian melalui kerjasama kemitraan dengan jurusan akuntansi guna mengatasi permasalah di atas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan mahasiswa jurusan akuntansi khususnya melakukan pencatatan transaksi perpajakan di dalamnya. Metode Pelaksanaan Pelatihan dilakukan dengan tatap muka dan Tanya jawab terkait teknis pencatatan transaksi perpajakan. Pelatihan diikuti peserta sebanyak 53 orang dari 3 kelas yang diundang. Secara keseluruhan pelatihan ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pelaksanaan kegiatan. Mahasiswa sudah dapat memahami bahwa transaksi pajak merupakan bagian dari transaksi yang dicatat oleh bagian akuntansi.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call