Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris mengenai pengaruh aset pajak tangguhan, beben pajak tangguhan, dan konsentrasi kepemilikan terhadap earnings management pada perusahaan sektor consumer noncyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode asosiatif. Penelitian ini dilakukan pada 113 perusahaan consumer non cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai populasi dengan menggunakan metode purposive sampling dalam menentukan sampel penelitian. Jumlah perusahaan yang dijadikan sampel sebanyak 12 perusahaan dengan periode penelitian selama 5 (lima) tahun, sehingga diperoleh 60 sampel. Pengolahan data dengan menggunakan program Microsoft Office Excel dan di uji menggunakan Eviews versi 9 untuk menganalisis statistik deskriptif, pemilihan regresi data panel, uji kesesuaian model, uji asumsi klasik, analisis regresi data penel, koefisien determinasi , Uji statistik F dan uji statistik t. Hasil uji statistik F dalam penelitian ini menunjukan bahwa variabel aset pajak tangguhan, beban pajak tangguhan, dan konsentrasi kepemilikan secara simultan berpengaruh terhadap earnings management. Hasil uji parsial menunjukan bahwa variabel aset pajak tangguhan berpengaruh positif terhadap earnings management, beban pajak tangguhan dan konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh terhadap earnings management.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.