Abstract

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. Pertumbuhan penduduk dan kebutuhan hidup yang tinggi telah menimbulkan ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan kondisi alam sehingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kota Surabaya, penghasil sampah plastik terbesar di Indonesia, telah menerapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Kebijakan ini mendorong pengambilan keputusan masyarakat beralih ke tas belanja ramah lingkungan.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan literature review untuk mengukur persepsi masyarakat mengenai keputusan beralih dari kantong plastik ke tas belanja ramah lingkungan. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti pendidikan, kesadaran lingkungan, ekonomi, dan kebijakan pemerintah mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keputusan masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Pendidikan dan dukungan intensif, dukungan politik yang kuat, dan insentif finansial merupakan kunci untuk mendorong perubahan perilaku.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call