Abstract

Keberadaan PKL sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika mereka berjualan di tempat-tempat yang tidak diizinkan, seperti taman kota. Taman Bungkul, sebagai taman kota terbesar di Surabaya yang seringkali keberadaan mereka dalam berjualan tidak teratur juga menghadapi masalah serupa dengan keberadaan PKL yang tidak tertib dan berjualan sembarangan di setiap sisi Taman Bungkul yang merusak keindahan dan kebersihan taman. Hal ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah bahwa para pedagang kaki lima tersebut memerlukan ruang yang diperbolekan untuk mereka berjualan dengan teratur dan tertib yang seringkali hal ini diabaikan dalam perencanaan tata kota. Oleh karena itu, Pemerintah Surabaya berupaya mengatur taman kota dengan memberikan ruang bagi pedagang kaki lima. Langkah ini bertujuan untuk memperindah taman kota dan mengurangi pedagang kaki lima liar yang mengganggu kebersihan dan keindahan. Program ini juga menciptakan sentra wisata kuliner di Taman Bungkul pada tahun 2019. Penelitian ini menggunakan teori William N. Dunn yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan, untuk menganalisis keputusan pemerintah. dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Peneliti menggunakan metode pengumpulan sumber data sekunder dan juga data primer. Data primer merupakan data dan informasi yang diperoleh langsung dari aktor atau informan dalam penelitian. Sedangkan data sekunder adalah data yang berupa berkas tertulis seperti laporan, dokumen, dan arsip yang masih berhubungan dengan judul penelitian. Berjalannya program ini mendapat banyak sekali dampak positif yang mengurangi permasalahan diawal, menertibkan penataan taman kota serta menarik minat masyarakat untuk menikmati taman kota tersebut, Namun masih ada kekurangan dalam pengawasan pemerintah, yang membuat banyak pedagang kaki lima beroperasi secara liar. Rekomendasi yang dapat penulis tawarkan adalah pemantauan lebih ketat dengan mengerahkan Satpol PP untuk membantu memberikan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima liar yang masih menyalahi aturan, memberikan sanksi kepada pedagang kaki lima yang masih melanggar aturan

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call