Abstract

Dalam penelitian ini mengkaji terkait wujud penerapan nilai-nilai etika sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge. Petani pemilik lahan atau pihak yang melakukan praktik sanra galung yang bentuk penerapannya adalah dengan menggadaikan lahan miliknya dengan sejumlah uang dengan nominal tertentu untuk dapat mengelola lahan dengan luas tertentu berdasarkan kesepakatan bersama. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dimana penelitian dilaksanakan dalam situasi alamiah menyebabkan tidak adanya pemaknaan atas fenomena yang dikaji. Peneliti bertindak sebagai instrumen kunci atau pengumpul data beserta bantuan dari instrumen tambahan, informan kunci dari objek penelitian, maupun dokumen tambahan lainnya. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah teknik dekskriptif dengan tahapan reduksi data, penyajian data hingga penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai sipakatau dalam praktik sanra galung diterapkan dalam proses komunikasi, kejujuran, komitmen, nilai sipakalebbi diterapkan dalam proses saling menghormati karena status sosial dan kedekatan hubungan, nilai sipakainge diterapkan dalam proses musyawarah, mengantisipasi potensi konflik dan menyelesaikan konflik oleh petani di Desa Biru, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.Kata Kunci: Etika, Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge, Sanra-Galung.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call