Abstract

UD Sari Pengantin merupakan produsen lulur Sari Pengantin yang sudah bertahan selama lebih dari 20 tahun. Pemasaran produk lulur Sari Pengantin terhambat selama beberapa tahun terakhir disebabkan kesulitan mitra dalam memperpanjang izin produksi. Pendampingan izin produksi dan notifikasi kosmetik pada UD Lulur Sari Pengantin Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan mitra terkait Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) dan meningkatkan aspek legalitas usaha dan produk. Kegiatan dilakukan pada bulan April sampai Oktober tahun 2022 di pabrik UD Lulur Sari Pengantin. Metode yang dilakukan diawali dengan persiapan kemudian pelaksanaan kegiatan berupa pelatihan CPKB dan notifikasi produk serta kegiatan pendampingan legalisasi usaha dan produk. Hasil menunjukkan bahwa kegiatan pengabdian telah terlaksana dengan baik dimana terdapat peningkatan pengetahuan terkait izin produksi, CPKB dan notifikasi produk serta terdapat peningkatan proses legalisasi usaha dan produk.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call