Abstract

Kampung Zakat adalah proses memberdayakan dan membina masyarakat berpenghasilan rendah yang basisnya pada dana zakat, infak, dan sedekah yang diperoleh melalui muzaki. Kemudian, dikelola Badan Amil Zakat (BAZ) dan disalurkan kepada mustahik dengan produk zakat produktif berupa budi daya lele. Kemiskinan salah satu masalah sosial penting yang dihadapi oleh pemerintah dan harus segera diatasi. Zakat adalah satu di antara rukun Islam yang berpeluang jadi solusi guna menciptakan masyarakat yang mandiri apabila dikelola dengan baik dan tepat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pada penelitian ini peneliti menggambarkan suatu keadaan dengan apa adanya berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan studi dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Sasaran penelitian adalah mustahik zakat, yaitu masyarakat penerima manfaat program budi daya lele meliputi Pak Rustam, Pak Aliyuddin, dan Pak Nadam yang berlokasi di Kelurahan Sumurbatu Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi. Hasil yang ditemukan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin Kampung Zakat melalui budi daya lele di Kelurahan Sumurbatu Kota Bekasi dilakukan melalui 5 proses, yaitu asesmen, inisiasi program, sosialisasi, pelatihan, dan pelaksanaan program. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui budi daya lele berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat penerima manfaat. Namun, masih belum menciptakan dampak yang signifikan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call