Abstract


 
 
 
 Kampung Adat Kasepuhan Sinar Resmi dalam kehidupan sehari-hari masih memegang nilai-nilai serta aturan-aturan dalam bermukim. Masyarakat serta organisasi adat pada perkampungan ini tetap memandang sebuah rumah tidak hanya sebagai tempat tinggal dan tempat bernaung, namun terdapat dimensi citra yang menyebabkan adanya pemaknaan pada bangunan serta ruang tempat tinggalnya. Pada saat ini pembangunan rumah tradsional Sunda yang dilakukan secara turun temurun hanya mengandalkan ahli atau tukang bangunan dikenal dengan istilah tukang bas. Pada umumnya rumah-rumah tradisonal Sunda yang terdapat di Sinar Resmi masih terpelihara dengan baik, namun demikian terdapat pula rumah-rumah baru yang terlihat berbeda dengan rumah tradisonal yang ada. Pertumbuhan rumah-rumah baru ini tidak dapat dihindari sejalan dengan berkembangnya populasi, meningkatnya kebutuhan masyarakat serta arus modernisasi. Untuk menjaga keberlanjutan akan citra perkampungan adat tradisional Sunda, maka dirasakan perlu memberikan pelatihan kepada masyarakat setempat dalam melakukan proses desain yang masih tetap mempertahankan nilai-nilai lokal. Pengumpulan data lapangan serta penggambaran rancangan rumah tinggal asli sebagai data awal menjadi bahan utama dalam melakukan pelatihan ini. Melalui pendekatan partisipatori dan diskusi mendalam yang melibatkan masyarakat setempat, maka pembangunan dan pengembangan rumah tinggal diharapkan tetap memegang nilai dan aturan yang telah berlangsung sejak lama. Dengan demikian maka permukiman yang selaras dengan alam akan terjaga keberlanjutannya.
 
 
 

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.