Abstract
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki segi hukum publik dan hukum privat serta terlibat dalam hubungan kontraktual dengan penyedia barang/jasa melalui suatu perjanjian (government contract) yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dengan kontrak privat lainnya. Dalam kontrak yang dibuat pemerintah, prinsip dan aturan hukum dalam hukum kontrak privat tidak sepenuhnya berlaku dikarenakan adanya unsur hukum publik, karena itu diperlukan mitigasi risiko mencegah timbulnya dan apabila terjadi permasalahan atau sengketa. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka permasalahan yang ditelaah dalam penelitian ini yaitu, pertama Bagaimana kedudukan hukum para pihak dalam kontrak jasa konstruksi antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pihak Penyedia Jasa Konstruksi, dan kedua, Bagaimana perlindungan hukum terhadap para pihak, jika terjadi permasalahan pada Kontrak Jasa Konstruksi Pemerintah. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian kedudukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan didalam kontrak jasa konstruksi pemerintah sebagai pengguna jasa konstruksi dengan penyedia jasa konstruksi seringkali berada dalam keadaan yang tidak seimbang, pemerintah sebagai pengguna jasa konstruksi seringkali berada dalam kedudukan yang lebih kuat, sedangkan penyedia jasa konstruksi berada dalam kedudukan yang lemah. Mitigasi risiko sengketa dalam kontrak jasa konstruksi pemerintah memerlukan upaya yang sistematis dan terencana, mulai dari identifikasi risiko sejak awal, penyusunan kontrak yang jelas dan komprehensif, hingga pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan jasa konstruksi pemerintah. Pengelolaan risiko finansial, kualitas, perlindungan hukum serta penyelesaian sengketa yang efisien sangat penting untuk meminimalkan potensi kegagalan jasa konstruksi pemerintah dan melindungi kepentingan publik.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have