Abstract

Abstract This research aims to comprehensively examine the legal frameworks governing sharia-based businesses and their application in managing disputes. Utilizing case studies, it delves into different methods of resolving such disputes, including the roles of religious courts, mediation, and arbitration. The study underscores the significance of understanding both sharia principles and positive law to devise fair and effective resolutions. Drawing on data from diverse sources, including expert interviews and case analyses, It brings attention to both the advantages and disadvantages of the present situation dispute resolution system. Additionally, it assesses the contributions of relevant institutions and proposes enhancements to streamline the resolution process. Within the broader context, the study addresses the challenges confronting sharia businesses in Indonesia's evolving legal landscape, such as varying interpretations of sharia law, compliance with international standards, and the intersection of sharia and secular legal systems. In conclusion, the study offers recommendations for enhancing dispute resolution mechanisms within the sharia business sphere in Indonesia, aiming to enrich both sharia law literature and dispute resolution practices while providing insights for policymakers and stakeholders. Keywords: Sharia Business, Disputes, Positive Law, Arbitration, Religious Courts, Mediation. Abstrak Studi ini dirancang untuk menyediakan analisis yang luas mengenai struktur hukum yang mengendalikan bisnis syariah serta aplikasinya dalam menangani perselisihan. Melalui penelitian kasus yang aktual, studi ini menggali beragam pendekatan dalam menyelesaikan perselisihan bisnis syariah, termasuk fungsi dari pengadilan agama, proses mediasi, dan arbitrase. Studi ini menekankan pentingnya pemahaman yang detail tentang prinsip-prinsip syariah serta hukum positif untuk menciptakan solusi yang adil dan efektif. Berdasarkan analisis data yang berasal dari berbagai sumber, termasuk wawancara dengan ahli hukum dan kasus-kasus studi, studi ini mengungkapkan kekuatan dan kelemahan dari sistem penyelesaian sengketa yang ada. Selanjutnya, studi ini mengevaluasi peran dari institusi terkait dan bagaimana mereka dapat meningkatkan proses penyelesaian sengketa menjadi lebih efisien. Dalam konteks yang lebih besar, studi ini juga membahas tantangan yang dihadapi oleh bisnis syariah dalam lingkungan hukum Indonesia yang berubah-ubah. Hal ini mencakup isu seperti variasi dalam interpretasi hukum syariah, penyesuaian dengan standar internasional, dan interaksi antara hukum syariah dengan hukum sekuler. Sebagai kesimpulan, studi ini memberikan saran untuk memperbaiki mekanisme penyelesaian sengketa bisnis syariah di Indonesia, sehingga memberikan kontribusi pada literatur hukum syariah dan praktik penyelesaian sengketa, serta menyediakan perspektif bagi pembuat kebijakan dan stakeholder di sektor bisnis syariah. Kata kunci: Bisnis Syariah, Sengketa, Hukum Positif, Arbitrase, Pengadilan Agama, Mediasi.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call