Abstract

Abstrak Ruang terbuka, merupakan konsep penataan lingkungan kota yang berfungsi sebagai tempat yang bisa dipergunakan warga masyarakat terhubung tanpa perbedaan latarbelakang sosial, ekonomi,danbudaya. Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa pemenuhan proporsi Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% di kawasan perkotaan, hanya dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder, terutama masyarakat. Peneliti tertarik untuk meneliti lebih jauh mengenai bentuk peran serta masyarakat dalam pengelolaan ruang terbuka hijau dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayarakat belum sepenuhnya berperan dalam proses pembentukan serta pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Tujuan penelitian ini adalah membangun peran serta masyarakat untuk aktif, tidak lagi semata-mata sebagai pihak yang terkena dampak, tetapi juga sebagai kelompok interest dan pressure group yang semakin luas dengan ikut melaksanakan pengelolaan bahkan penambahan Ruang Terbuka Hijau melalui perjanjian dengan pemerintah, dan pelibatan masyarakat yang lebih luas. Di sisi lain pemerintah diharapkan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dengan mendorong penggunaan CSR untuk mengelola Ruang Terbuka Hijau dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat. Kata kunci: penataan ruang, ruang terbuka hijau, partisipasi masyarakat.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.