Abstract
Akuntabilitas adalah istilah yang berasal dari bahasa inggris yaitu accountability, yang berarti pertanggung jawaban atau keadaan yang di mintakan pertanggung jawaban. empat dimensi akuntabilitas publik yang harus di penuhi oleh organisasi sektor public 1) Akuntabilitas kejujuran dan hukum, 2) Akuntabilitas proses, 3) Akuntabilitas program, 4) Akuntabilitas kebijakan eberapa metode untuk menegakkan akuntabilitas antara lain yaitu, control legislative yaitu dimana legislative melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan melalui diskusi dan sejumlah komisi didalamnya, jika komisi tersebut dapat berfungsi secara efektif maka dapat meningkatkan kualitas pembuatan keputusan dan mengawasi penyalahgunaan kekuasaan pemerintah melalui investigasi dan menegakkan kinerja. Kesimpulan pada artikel ini adalah 1) Untuk mewujudkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik maka harus didukung tersedianya secara memadai beberapa aspek seperti sumber daya aparatur/pegawai yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, 2) Akuntabilitas merupkan kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggung jawaban, menyajiakan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktifitas dan kegiatan yang menjadi pertanggung jawaban, kepada pihak pemberi amanah, (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggung jawaban tersebut
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.