Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji bagaimana manajemen pendidikan karakter pelajaran Pancasila melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan merupakan proses perubahan perilaku melalui interaksi dengan lingkungannya. Kualitas perilaku peserta didik di saat ini merupakan hasil pendidikan di masa lalu, dan pendidikan dasar saat ini akan berpengaruh besar terhadap perilaku peserta didik di masa yang akan datang. Untuk mencapai tujuan tersebut maka di dalam diri peserta didik harus ditanamkan nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari Agama, Pancasila, dan Budaya. Pendidikan karakter bukan hal baru dalam tradisi pendidikan di Indonesia. Pendiri bangsa, seperti Soekarno telah mencoba menerapkan semangat pendidikan karakter sebagai pembentuk kepribadian dan identitas bangsa yang bertujuan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkarakter. Tulisan ini menyimpulkan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air rasa ini diwujudkan dalam bentuk bela negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah mempersiapkan pribadi sebagai warga negara dan anggota masyarakat yang bertanggungjawab, menanamkan dasar pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan manusia dan pelestarian lingkungan hidup serta menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada penguasaan pengembangan dan penyebaran Iptek dan seni demi kepentingan kemanusiaan.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.