Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalis manajemen penguatan pendidikan karakter dalam mewujudkan mutu lulusan siswa di sekolah satuan pendidikan kerjasama. Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) adalah kategori sekolah yang dicetuskan oleh pemerintah sebagai pengganti kategori Sekolah Nasional Plus dan Sekolah Internasional. Berdasarkan Permendikbud No:31 Tahun 2014 Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib mengajarkan mata pelajaran Pendidikan Agama dan budi pekerti, PPKn, dan Bahasa Indonesia untuk menguatkan karakter siswa. Melalui penguatan pendidikan karakter, individu berproses serta menjadi insan yang memiliki mental, spiritual serta kognitif. Integrasi nilai-nilai agama, nilai luhur, serta kognisi akan membentuk peradaban yang maju. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, pendidikan karakter harus mengandung perekat bangsa yang memiliki beragam budaya dalam wujud kesadaran, pemahaman, dan kecerdasan kultural masyarakat. Di sekolah satuan pendidikan kerjasama, manajemen pendidikan karakter tersusun dengan baik bersama dengan kurikulum pendidikan, RPP, silabus, serta dapat diterapkan dalam berbagai mata pelajaran di sekolah.
Published Version (
Free)
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have