Abstract

Melindungi diri sendiri dan lingkungan dalam aktivitas dunia kerja atau dalam situasi sosial dengan memilih tindakan pencegahan, merupakan solusi untuk tetap aman dari situasi dimana kecelakaan, musibah dan kejahatan yang mungkin terjadi adalah bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat . Terciptanya kondisi dinamis masyarakat yang menjadi imun bagi terselenggaranya pembangunan nasional dalam pencapaian tujuan nasional sangat menitikberatkan pada jaminan keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman dalam mengembangkan potensi masyarakat agar mampu menangkal, mencegah dan menanggulangi bentuk pelanggaran hukum dan gangguan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Polri melalui Bhabinkamtibmas berupaya mengimplementasikan aturan yang dikemas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sosialisasi dan penyuluhan di Kelurahan Harapan Mulya untuk memberikan pemahaman tentang kamtibmas, sehingga dapat membentuk Paradigma masyarakat untuk mendukung peran Bhabinkamtibmas serta kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat bisa lebih ditingkatkan. Prestasi yang ingin dicapai adalah tercipta masyarakat yang sadar dan patuh hukum dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call