Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konstitusionalitas politikkekeluargaan (politik dinasti) dalam pemilihan umum kepala daerah(Pemilukada) serentak. Penelitian ini dilakukan denganmenggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau normatif.Penelitian normatif ini dilakukan dengan menggunakan pendekatanperundangundangan dan doktrin hukum guna mengkaji danmenganalisis peraturan perundang-undangan ataupun bahanhukum lain yang berkaitan dengan partisipasi politik kekeluargaandi dalam pemilukada. Hasil dari penelitian ini menunjukantingginya angka partisipasi keluarga petahana dalam pemilukadamengakibatkan menurunnya kualitas demokrasi di tingkat daerah.Oleh karena itu, politik kekeluargaan seharusnya dibatasi denganmenggunakan regulasi guna menciptakan proses demokrasi yangfair dan sehat dalam pemilihan kepala daerah.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call