Abstract

ABSTRAK. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kompetensi manajerial Pejabat Pengawas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala yang didasarkan pada Standar Kompetensi Jabatan ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, melalui persepsi Pejabat Pelaksana. Penelitian dilakukan melalui pendekatan deskriptif kualitatif untuk memberikan gambaran terkait kompetensi manajerial Pejabat Pengawas melalui persepsi Pejabat Pelaksana. Penelitian ini merupakan penelitioan studi kasus dab didukung oleh data yang bersumber pada hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan menggunakan purposive sampling dengan menentukan informan kunci. Terdapat sebelas Pejabat Pelaksana yang diwawancarai untuk melihat bagaimana kompetensi manajerial enam Pejabat Pengawas yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar Pejabat Pengawas belum mampu memenuhi lima dari delapan indikator kompetensi manajerial level dua sesuai indikator perilaku yang wajib dimiliki oleh Pejabat Pengawas. Adapun indikator kompetensi manajerial yang belum dapat dipenuhi yaitu orientasi pada hasil, mengelola perubahan, pelayanan publik, integritas, dan pengambilan keputusan. Sementara, indikator komunikasi, kerjasama, serta pengembangan diri dan orang lain, dipersepsikan sangat baik oleh Pejabat Pelaksana.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call