Abstract
Ketahanan air merupakan kemampuan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan dalam pemenuhan kebutuhan air untuk berbagai keperluan dan mengelola bencana terkait air. Nilai indikator ketahanan air pada negara-negara di Asia telah dirumuskan dan dihitung oleh Asian Development Bank (ADB), namun ketahanan air pada tingkat wilayah sungai, termasuk juga ketahanan air irigasi masih belum dikaji. Irigasi di Indonesia merupakan pengguna air terbesar, dan oleh karena itu ketahanan air irigasi berperan penting dalam pengelolaan sumber daya air. Makalah ini merumuskan, menghitung dan memetakan ketahanan air untuk irigasi pada seluruh wilayah sungai di Indonesia. Metode yang digunakan untuk menghitung ketahanan air irigasi diadopsi dari ADB, kemudian dikembangkan sesuai dengan kondisi ketersediaan data dan karakteristik wilayah sungai di Indonesia, dengan asumsi bahwa masing-masing wilayah sungai kondisinya homogen. Disimpulkan bahwa ketahanan air irigasi pada wilayah sungai di Indonesia pada umumnya berada dalam kondisi “sedang”. Kondisi “sangat buruk” hanya terjadi pada wilayah sungai Ciliwung-Cisadane dan Progo-Opak-Serang. Kondisi “buruk” meliputi wilayah sungai Bangka, Belitung, Cidanau-Ciujung-Cidurian, Ciliman-Cibungur, Bali-Penida, dan Lombok. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketahanan air irigasi adalah dengan mengembangkan dan meningkatkan kinerja jaringan irigasi, meningkatkan keandalan pasok air dengan pembangunan waduk dan embung, serta mengurangi tekanan penggunaan air dengan penghematan air.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.