Abstract
Kabupaten Jember memiliki 461 daerah irigasi dengan 79 daerah irigasi yang memiliki luas total 16.471 ha mendapat pasokan sumber airnya Sungai Mayang. Produktifitas untuk tanaman padi dan jagung yang dihasilkan masih fluktuatif. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan penentuan kebutuhan air menggunakan metode LPR - FPR untuk menentukan pola tanam yang sesuai berdasarkan ketersediaan air yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa daerah irigasi pada DAS Mayang mengalami kelebihan air pada Musim Hujan (MH) sejumlah 33 daerah irigasi (42%), Musim Kemarau I (MK I) terdapat 34 daerah irigasi (43%), dan Musim Kemarau II (MK II) terdapat 32 daerah irigasi (41%) dan seluruh daerah irigasi memiliki indeks pertanaman kurang dari 300%. Selain itu, pada Musim Hujan (MH) terdapat 46 daerah irigasi (58%), Musim Kemarau I (MK I) terdapat 45 daerah irigasi (57%), dan Musim Kemarau II (MK II) terdapat 47 daerah irigasi (59%) yang mengalami kekurangan air. Hal ini menunjukkan bahwa pola tanam yang diterapkan saat ini masih kurang optimal. Pola tanam yang sebaiknya digunakan adalah 3 kali Padi untuk 44 daerah irigasi (56%), Padi – Padi – Palawija untuk 1 daerah irigasi (1%), Padi – Palawija – Palawija untuk 1 daerah irigasi (1%) dan 3 kali Palawija untuk 30 daerah irigasi (42%). Penerapan pola tanam yang tepat diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman agar maksimum yang juga sekaligus akan meningkatkan produktifitas di Kabupaten Jember. Rekomendasi penelitiaan lanjutan untuk mengetahui pengaruh kerusakan pada aset irigasi berdasarkan prioritas perbaikan terhadap indeks pertanaman.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.