Abstract
Dalam konteks gender, dominasi seksual masih menjadi masalah signifikan di banyak masyarakat. Hal ini sering kali mengarah pada kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual dalam pernikahan. Teks-teks agama, khususnya al-Qur’an, sering kali ditafsirkan secara tidak adil, mengakibatkan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam relasi seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep kesetaraan seksual dalam perspektif al-Qur’an dan memberikan solusi terhadap dominasi seksual yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode tafsir maudhu’i dengan pendekatan kualitatif. Data diambil dari teks-teks al-Qur’an dan literatur terkait untuk membangun argumen yang mendukung kesetaraan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Qur’an menekankan kesetaraan dalam hak-hak seksual antara suami dan istri. Terdapat lima aspek kesetaraan seksual yang diidentifikasi, termasuk hak atas integritas tubuh, pertimbangan kesehatan biologis dan mental, serta etika dalam relasi seksual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa al-Qur’an memberikan landasan yang kuat untuk kesetaraan seksual, yang dapat menjadi solusi terhadap dominasi seksual. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, masyarakat dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan hubungan yang lebih adil dan seimbang dalam pernikahan.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have