Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jaminan hukum terhadap hak kebebasan beragama di israel berdasarkan Fundamental Agreement. Pertanyaan tersebut akan dijawab berdasarkan analisis sederhana terhadap pasal pasal yang terkandung dalam fundamental agreement dengan kesesuaian terhadap konsep hak kebebasan beragama yang terdapat dalam prinsip prinsip hukum hak asasi manusia internasional. Sumber penelitian ini adalah, fundamental agreement, konvensi internasional, doktrin, hukum hak asasi manusia internasional dan penelitian hukum yang telah ada sebelumnya. Sumber hukum dikumpulkan dengan cara melakukan studi literatur yang kemudian dianalisis secara logis sistematis dan yuridis. Hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa jaminan terhadap hak kebebasan beragama di israel berdasarkan fundamental agreement telah sesuai dan memuat prinsip yang terdapat dalam prinsip dasar hak asasi manusia dan inti normatif dalam hak kebebasan beragama.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.