Abstract

<p class="Abstract">Kawasan industri didalam berbagai aktivitasnya, membutuhkan air bersih dalam jumlah yang relatif cukup besar. Berhubung penyediaan air bersih dari PDAM tidak memadai, maka preferensi kawasan industri bergeser ke alternatif lain yaitu sumber air tanah. Pemanfaatan maupun pengawasan upaya konservasi dan pendayagunaan air tanah, belum terselenggara dengan sebagaimana mestinya. Melihat permasalahan tersebut maka diangkat research question yaitu bagaimana pengawasan pemanfaatan dan upaya konservasi air tanah di Kawasan Industri Kota Semarang? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pengawasan pemanfaatan air tanah oleh pemerintah di kawasan industri Kota Semarang. Guna mencapai tujuan ini maka pendekatan penelitian ini menggunakan model deskriptif kuantitatif, dengan responden yaitu pengelola kawasan industri, Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah, Dinas PSDA Kota Semarang, BLH Kota Semarang, dan DPKD Kota Semarang. Analisisnya meliputi analisis karakteristik industri yang memanfaatkan air tanah dilihat dari jenis dan jumlah industri, volume kebutuhan, jumlah sumur dan kedalamannya, ketersediaan jaringan PDAM, dan lokasi industri. Analisis berikutnya yaitu analisis pengawasan pemanfaatan sumber daya air tanah oleh BLH Kota Semarang, ESDM propinsi Jawa Tengah, PSDA Kota Semarang, dan DPKD Kota Semarang. Berdasarkan hasil analisis penelitian ini diketahui bahwa seluruh kawasan industri memiliki kecenderungan untuk memanfaatkan air tanah dibandingkan air PDAM. Namun, banyak pengelola kawasan tidak dapat menunjukkan surat izin sumur artesis yang dioperasikan dan belum melakukan upaya konservasi. Penelitian juga menunjukkan PSDA Kota, ESDM Propinsi, dan BLH Kota belum melakukan pengawasan rutin ke unit-unit industri terkait aktivitas pemanfaatan air tanah, sehingga tingkat pengawasannya dianggap lemah. Apabila temuan penelitian ini tidak segera diperbaiki dengan sungguh-sungguh, maka potensi ancaman krisis air dapat terjadi di Kota Semarang. Dalam rangka mengantisipasi potensi dampak pemanfaatan air tanah yang tidak berlangsung dengan sebagaimana mestinya, maka penelitian ini menawarkan rekomendasi yaitu : pengelola kawasan industri perlu meningkatkan disiplin pencatatan dan pelaporan berbagai karakteristik pemanfaatan dan upaya konservasi pendayagunaan air tanah sesuai peraturan perundangan yang sudah ada; instansi terkait perlu meningkatkan mutu pengawasan pemanfaatan air tanah; peneliti/penggiat pelestarian air tanah perlu melakukan penelitian yang lebih komprehensif guna menemukan kondisi riil air tanah pada saat ini di kawasan industri Kota Semarang.</p><p class="Abstract"> </p>

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call