Abstract

Saat ini, ketenagakerjaan di Indonesia masih mengalami ketidakseimbangan, di mana jumlah orang yang masuk ke pasar kerja terus meningkat, sementara lapangan pekerjaanyang disediakan tidak cukup untuk menampung para tenaga tersebut. Tenaga kerja industri skala mikro tertinggi kedua di Pulau Sumatera adalah Provinsi Lampung. Provinsi Lampung ialah provinsi yang mempunyai rata-rata upah minimum kedua terendah di Pulau Sumatera selama 5 tahun terakhir. Hal ini tidak sejalan dengan tingginya jumlah tenaga kerja industri skala mikro yang dimiliki oleh Provinsi Lampung.Penelitian bersifat kuantitatif dengan menggunakan data panel. Data diperoleh bersumber dari Badan Pusat Statitistik dengan data time series 2018-2022 dan data CrossSection Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung. IPM berpengaruh positif dan signifikan terhadap upah minimum. Artinya jika IPM meningkat maka upah minimum akan meningkat juga. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap upah minimum. IPM berdampak positif besar terhadap upah minimum, yang berarti peningkatan dalam IPM akan mengakibatkan peningkatan upah minimum juga. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi memiliki dampak negatif signifikan terhadap upah minimum, artinya kenaikan pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan penurunan upah minimum. Secara keseluruhan, baik ipm maupun pertumbuhan ekonomi secara bersama-sama memengaruhi upah minimum. Hasil Uji Koefisien Determinasi R2 didapati bahwa variabel terikat dapat dijelaskan oleh variasi variabel bebas dengan model statistik sebesar 89%, sedangkan 11% dijelaskan oleh faktor diluar model penelitian ini.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call