Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Tri Hita Karana dalam proses pendidikan vokasi pada Program Studi Seni Kuliner Politeknik Pariwisata Bali. Perguruan Tinggi vokasi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan secara optimal. Tri Hita Karana yang menjadi azas seluruh masyarakat dalam kehrmonisan hubungan dengan Tuhan, manusia dan alam. Upaya konservasi sumber daya alam dan terhindar dan kerusakan yang membahayakan bagi kehidupan, maka peran Tri Hita Karana sebagai landasan hidup manusia dalam aktivitas sehari hari. Metodelogi penelitian menggunakan analisis kualitatif studi kasus, sedangkan data diperoleh dengan wawancara mendalam dan observasi. Sumber data adalah dosen dan mahasiswa semester tiga Manajemen Tata Boga Politeknik Pariwisata Bali. Implementasi Tri Hita Karana di Manajemen Tata Boga: (a) Parhyangan, membangun Plangkiran dan melaksanakan upacara keagamaan, dengan membanten saiban tiap hari serta berdoa sebelum kegiatan belajar. (b) Pawongan, dengan melaksanakan rapat menyusun kegiatan-kegiatan kampus. (c) Palemahan, dilaksanakan pembersihan alat praktek dan penanganan sampah pelastik. Sedangkan faktor yang menghambat implementasi Tri Hita Karana adalah: (a) Kondisi lingkungan prodi MTB, (b) Keberadaan ruang pratikum (c) Faktor lingkungan tempat pratikum yang berdekatan dengan tempat sampah kampus. Kata kunci: implimentasi, Tri Hita Karana, Praktek
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.